Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2 Hacker Indonesia Palsukan Situs Bantuan Covid-19 di AS, Kerugian 60 Juta Dollar

Rahmat Ilyasan , Jurnalis-Kamis, 15 April 2021 |16:07 WIB
2 Hacker Indonesia Palsukan Situs Bantuan Covid-19 di AS, Kerugian 60 Juta Dollar
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta saat rilis pemalsuan situs bantuan Covid-19 di AS. (Foto : iNews/Rahmat Ilyasan)
A
A
A

Selanjutnya, Kapolda menjelaskan, orang tersebut mengirimkan datanya ke pemerintah AS sehingga memperoleh data bantuan sebesar 2 ribu untuk setiap warga terdampak Covid-19.

“Nah orang ini yang mengirim ke pemerintah AS sehingga yang harusnya diterima oleh pengisi, tapi diterima tersangka. Jumlah 60 juta Dollar AS,” tuturnya.

Baca Juga : Hati-hati, Malware Menyamar Jadi Aplikasi Clubhouse Palsu

Saat ini polisi masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain termasuk warga negara asing (WNA). Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa 3 laptop, foto-foto situs resmi dan palsu. Akibat perbuatanya pelaku dijerat tentang Undang-Undang Elektronik jo 55 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Baca Juga : Facebook Hapus Akun Peretas yang Targetkan Orang Uighur di Luar Negeri

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement