MEDAN - Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang, Sumatera Utara menangkap seorang oknum Kepala Desa Pulo Tagur Baru, berinisial SAL, terkait dengan kasus dugaan penggunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Kasatnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Ginanjar Fitriadi membenarkan kejadian tersebut dan menangkap pria berinisial SAL.
"Benar, sudah diamankan," kata Ginanjar singkat.
Baca juga: Kisah Pilu Tukang Becak Dipenjara 15 Tahun karena Salah Bawa Penumpang