JAKARTA - Terduga teroris berinisial MT yang ditembak mati oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Makassar, Sulawesi Selatan, merupakan mantan narapidana teroris (napiter).
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulfan mengungkapkan bahwa MT telah bebas pada 2016 lalu usai dipidana selama 3 tahun terkait kasus tersebut.
"Iya benar. Dia eks napiter yang telah bebas 2016 lalu," kata Zulfan saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (15/4/2021).
Menurut Zulfan, MT terlibat dalam aksi pelemparan bom kepada Gubernur Sulawesi Selatan yang menjabat, Syahrul Yasin Limpo saat kampanye pada 2013.
"Jadi pada 2013, MT ini terlibat dalam pelemparan bom saat kampanye Gubernur kali itu bapak Yasin Limpo," ujarnya.
Setelah bebas, kata dia, MT kembali bergabung dengan kelompok teroris yang terafiliasi dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Menurutnya, terduga teroris itu merupakan bagian dari kelompok kajian Villa Mutiara. "Yang pasti, dia (MT) merupakan bagian dari jaringan Villa Mutiara," ucapnya.
Sebelumnya, polisi menembak mati MT lantaran hendak menyerang petugas dengan parang saat akan diamankan.
Baca Juga : 34 Napi Teroris di Lapas Gunung Sindur Ucap Sumpah Setia NKRI
Penggerebekan dilakukan di rumah MT, di Jalan Mannuruki. Saat akan dibawa oleh anggota, MT dengan kedua senjata tajam jenis parang pada kedua tangannya berusaha menyerang polisi, yang kemudian dibalas oleh anggota dengan tembakan peringatan.
Baca Juga : Hendak Serang Polisi dengan Parang, Terduga Teroris Ditembak Mati
(Erha Aprili Ramadhoni)