JAKARTA - Polres Jakarta Pusat (Jakpus) melakukan apel pada Jumat (16/4/2021). Giat tersebut dalam rangka mengantisipasi kegiatan Sahur On The Road (SOTR) di kawasan Jakarta Pusat.
"02.37 Restro Jakpus melaksanakan apel filterisasi Sahur On The Road (SOTR) di Monas," tulis di akun twitter resmi milik TMC Polda Metro Jaya.
Baca juga: Pemkab Bogor Larang Sahur on The Road, Polisi Siap Patroli Rutin
Tak hanya kegiatan SOTR, apel tersebut juga dimaksudkan untuk mengantisipasi sejumlah kegiatan lainnya yang dilakukan masyarakat. Misalnya, pengebutan dan juga knalpot bising.
"Melakukan penyekatan di Jl. Veteran dan kawasan Gambir," ujar akun TMC Polda Jaya.
Baca juga: Lepas Kendali, Pemotor Tewas Kecelakaan di Kalijodo
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menerbitkan aturan terkait larangan kegiatan SOTR di Ramadan 1442 Hijiriah. Polda Metro Jaya akan menepatkan personel di beberapa kawasan rawan timbulnya kerumunan.
"STOR tidak dizinkan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kenapa? Untuk menghindari penyebaran Covid-19," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Yusri menerangkan, setidaknya ada 120 personel dari Ditlantas Polda Metro Jaya akan melakukan penyekatan rombongan pengendara yang nekat melaksanakan kegiatan SOTR. Penyekatan kendaraan dimulai pada pukul 23.00 WIB sampai 05.00 WIB.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.