Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021, Ini Penjelasan Presiden Jokowi

Tim Okezone , Jurnalis-Sabtu, 17 April 2021 |09:03 WIB
Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021, Ini Penjelasan Presiden Jokowi
Presiden Jokowi.(Foto:Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo menjelaskan, dua alasan pemerintah menerapkan larangan mudik pada Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah yang efektif berlaku mulai 6-17 Mei 2021.

"Sejak jauh-jauh hari pemerintah telah memutuskan untuk melarang mudik lebaran tahun ini dan keputusan ini diambil melalui berbagai macam pertimbangan," kata Presiden Jokowi dalam "channel" Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (16/4/2021) dilansir Antara.

Alasan pertama adalah karena pada 2020 terjadi tren kenaikan kasus setelah empat kali libur panjang. "Kenaikan kasus pertama saat libur Idul Fitri tahun lalu terjadi kenaikan kasus harian hingga 93 persen, dan terjadi tingkat kematian mingguan hingga 66 persen," ungkap Presiden.

Baca Juga: ASN Dilarang Mudik Lebaran, Ridwan Kamil: Yang Melanggar, Saksi Menanti!

Kenaikan kasus Covid-19 kedua terjadi saat libur panjang pada 20-23 Agustus 2020, di mana mengakibatkan terjadi kenaikan kasus harian sampai 119 persen dan tingkat kematian mingguan meningkat hingga 57 persen.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement