Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021, Ini Penjelasan Presiden Jokowi

Tim Okezone , Jurnalis-Sabtu, 17 April 2021 |09:03 WIB
Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021, Ini Penjelasan Presiden Jokowi
Presiden Jokowi.(Foto:Dok Okezone)
A
A
A

Baca Juga: Doni Monardo: Jangan Keberatan Mudik Dilarang, Menyesal Nanti!

"Kenaikan ketiga terjadi saat libur panjang 28 Oktober sampai 1 November 2020 yang menyebabkan terjadi kenaikan kasus harian Covid-19 sampai 95 persen dan kenaikan tingkat kematian mingguan sampai 75 persen," tutur Presiden.

Kenaikan kasus keempat terjadi saat libur akhir tahun pada 24 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021 yang mengakibatkan kenaikan jumlah kasus harian yaitu mencapai 78 persen dan kenaikan tingkat kematian mingguan sampai 46 persen.

"Pertimbangan lain adalah kita harus menjaga tren menurunnya kasus aktif di indonesia dalam dua bulan ini yang menurun dari 176.672 kasus pada 5 Februari 2021 dan pada 15 April 2021 menjadi 108.032 kasus," ungkap Presiden.

Menurut Presiden Jokowi penambahan kasus harian Covid-19 di Indonesia saat ini juga sudah nisbi menurun.

(Sazili Mustofa)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement