Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Proses Peralihan Status Pegawai KPK Jadi ASN Masuk Tahap Wawancara

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Senin, 19 April 2021 |13:16 WIB
Proses Peralihan Status Pegawai KPK Jadi ASN Masuk Tahap Wawancara
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (Foto: Sindonews)
A
A
A

"Sehingga proses alih status pegawai KPK dari 2 syarat itu syarat pertama sudah selesai tinggal menguji kesetiaan terhadap ideologi Pancasila dan NKRI," imbuhnya.

Baca Juga:  Kasus Korupsi Aa Umbara, KPK Panggil Kadinsos Pemkab Bandung Barat

Maka, KPK berkoordinasi dengan BKN dan menyepakati bahwa pegawai KPK hanya mengikuti tes kompetensi indeks moderasi berkebangsaan. Untuk mengukur kesetiaan terhadap ideologi Pancasila dan NKRI

"Itu sudah kami identifikasi kemudian datanya disampaikan ke BKN, di BKN kemudian dilaksanakan dalam dua tes, tes tulis dan wawancara," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement