Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Banyak Konten Membahayakan, Ketua DPD RI Desak Pemerintah Tegur TikTok

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Senin, 19 April 2021 |15:09 WIB
Banyak Konten Membahayakan, Ketua DPD RI Desak Pemerintah Tegur TikTok
Foto: Humas DPD RI
A
A
A

BANGKALAN - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyoroti aksi tawuran sekelompok anak di bawah umur di Surabaya dalam rangka membuat konten TikTok.

(Baca juga: Viral! Kenalkan Adiknya yang Cantik kepada Bos, Pria Ini Dipromosikan Jadi Manager)

Menurut LaNyalla, hal ini perlu mendapat perhatian semua pihak, baik aparat kepolisian maupun orangtua. Karena aksi itu justru menjadi konten yang dipertontonkan secara vulgar.

"Aksi-aksi membahayakan ini kerap dilakukan oleh anak-anak demi memenuhi kepuasan dan kehebatan. Konten yang dipertontonkan sudah tidak sehat baik secara fisik maupun psikologis, di samping amat membahayakan," kata LaNyalla, di sela reses di Bangkalan, Madura, Senin (19/4/2021).

(Baca juga: Hikayat Pasukan Komando Baret Merah yang Dibentuk Eks Sopir Ratu Wilhelmina)

Mantan Ketua Umum PSSI itu menuturkan, TikTok sering melakukan challenge atau tantangan. Tentu saja hal ini mengundang rasa penasaran dan memancing adrenalin anak-anak yang berdampak pada aktivitas membahayakan.

"Pemerintah harus melakukan tindakan preventif dan teguran kepada TikTok untuk membatasi konten-konten yang tidak sehat dan membahayakan. Ini terjadi di berbagai daerah. Negara harus melindungi anak-anak dan generasi muda kita," tegas Senator Dapil Jawa Timur tersebut.

Sebagaimana diketahui, aksi tawuran oleh sekelompok anak di bawah umur terjadi di Surabaya, Jawa Timur. Mereka saling serang menggunakan sarung yang diisi dengan kerikil. Aksi itu dilakukan untuk kepentingan konten YouTube dan TikTok.

Mereka terpecah kelompok di beberapa titik jalanan kota Surabaya. Aksi itu dilakukan malam hari hingga jelang waktu sahur

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement