JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Coumas mengatakan bahwa pemerintah melarang mudik pada Lebaran Idulfitri 1442 Hijriah demi melindungi masyarakat dari penularan virus Covid-19.
Menurut dia, menjaga kesehatan di tengah wabah adalah kewajiban, baik dalam perspektif kesehatan maupun agama. Karena itulah, pemerintah mendahulukan hal yang sifatnya wajib ketimbang hal lainnya.
"Kita memiliki dasar mudik itu paling banter hukumnya sunah, sementara menjaga kesehatan diri kita, keluarga, menjaga kesehatan lingkungan kita adalah wajib, jadi jangan sampai apa yang wajib itu digugurkan oleh yang sunnah, atau mengejar sunnah tetapi meninggalkan yang wajib. Itu tidak ada tuntutan agamanya," katanya saat jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (19/4/2021).
"Jadi larangan mudik lebih ditekankan karena kita semua pemerintah ingin melindungi diri kita dan seluruh warga negara agar terjaga dari penularan covid," sambung dia.
Baca juga: Izinkan Tarawih & Idul Fitri Berjamaah, Menag: Dengan Protokol Kesehatan secara Ketat
Sementara itu, Yaqut menuturkan, ibadah sunah di bulan Ramadhan seperti Tarawih dan iktikaf diperkenankan sepanjang mematuhi protokol kesehatan. Ibadah ini hanya bisa dilakukan di rumah ibadah yang masuk dalam zona hijau dan kuning.
Baca juga: Menag Yaqut: Jangan Gegabah Menilai Seseorang Radikal!
"Untuk (zona) merah dan oranye tidak ada pelonggaran. Artinya sekali lagi dalil mendahulukan keselamatan adalah wajib harus lebih diutamakan dari pada kesunatan (sunnah) yang lain," terang Yaqut.
Sebagaimana diketahui, pemerintah memperbolehkan pelaksanaan salat Tarawih maupun salat Idulfitri 1442 Hijriah sepanjang menerapkan protokol kesehatan. Namun demikian, pemerintah melarang mudik pada Lebaran tahun ini. Hal itu dilakukan demi mencegah penyebaran virus corona.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.