Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Dalami Status Kewarganegaraan Jozeph Paul Zhang

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 19 April 2021 |17:26 WIB
Polri Dalami Status Kewarganegaraan Jozeph Paul Zhang
Karonpenmas Polri, Brigjen Rusdi Hartono (foto:Antara)
A
A
A

JAKARTA - Mabes Polri menyatakan akan mendalami status kewarganegaraan dari Jozeph Paul Zhang. Hal itu untuk memastikan apakah yang bersangkutan Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA).

"Masalah kewarganegaraan, Polri masih mendalami masalah itu, yang jelas sedang mendalami dari yang bersangkutan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (19/4/2021).

Rusdi memastikan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera mengetahui status dari kewarganegaraan Jozeph Paul Zhang yang diduga menistakan agama.

"Mudah-mudahan tidak lama lagi Polri mendapat kejalasan kewarganegaraan dari yang bersangkutan," ujar Rusdi.

Baca juga: Bakal Terbitkan DPO dan Ajukan Red Notice, Jozeph Paul Zhang Sudah Jadi Tersangka?

Bareskrim Polri bakal segera menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada Jozeph Paul Zhang. Hal itu nantinya akan menjadi dasar untuk mengajukan penerbitan Red Notice kepada Interpol.

Dengan begitu, Jozeph menyandang buronan. DPO dan Red Notice menjadi upaya penegakan hukum lantaran Jozeph Paul Zhang diduga berada di Negara Jerman.

Baca juga: Jerat Jozeph Paul Zhang, Bareskrim Periksa Saksi Ahli

"Bareskrim segera keluarkan DPO tentunya DPO ini akan diserahkan ke Interpol. Dan DPO ini tentunya menjadi daasar Interpol terbitkan Red Notice," ucap.

Jozeph Paul Zhang kini diburu aparat penegak hukum karena videonya viral setelah mengaku sebagai Nabi ke-26. Ia diduga melakukan penodaan atau penistaan agama.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement