Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Warga Tak Patuhi Imbauan Aparat untuk Membubarkan Diri saat Antrean BLT di Medan

Ahmad Ridwan Nasution , Jurnalis-Senin, 19 April 2021 |07:43 WIB
Warga Tak Patuhi Imbauan Aparat untuk Membubarkan Diri saat Antrean BLT di Medan
Warga berkerumun antre pengambilan nomor BLT di Medan.(Foto:tangkapan layar)
A
A
A

MEDAN - Polisi berusaa membubarkan kerumunan warga yang tidak gunakan masker di depan kantor bank Jalan Krakatau Medan, Sumatera Utara (Sumut), pada Minggu (18/4/2021) malam hingga Senin (19/4/2021) dini hari.

Pelanggaran protokol kesehatan (prokes) tersebut, buntut dari pengambilan nomor anteran ratusan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Pembina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekar).

Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair meski Domisili Usaha dan Tempat Tinggal Beda di KTP

Sayangnya, upaya petugas untuk membubarkan kerumunan tidak dihiraukan warga yang mengantre meskipun lampu di sekitar bank dimatikan, warga masih tetap bertahan di lokasi.

Baca Juga: Syarat dan Cara Pengajuan BLT UMKM Rp1,2 Juta, Cek di Sini

Inem salah satu penerima bantuan mengaku, dirinya diberitahu pihak bank bahwa Minggu (18/4/2021) malam ada pembagian nomor antrean. "Makanya saya datang ke sini," katanya.

Diketahui, BLT merupakan bantuan Presiden Banpres BPUM atau bantuan UMKM yang di khususkan kepada anggota PNM Mekar senilai Rp1,2 juta per orang.

(Sazili Mustofa)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement