MEDAN - Polisi berusaa membubarkan kerumunan warga yang tidak gunakan masker di depan kantor bank Jalan Krakatau Medan, Sumatera Utara (Sumut), pada Minggu (18/4/2021) malam hingga Senin (19/4/2021) dini hari.
Pelanggaran protokol kesehatan (prokes) tersebut, buntut dari pengambilan nomor anteran ratusan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Pembina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekar).
Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair meski Domisili Usaha dan Tempat Tinggal Beda di KTP
Sayangnya, upaya petugas untuk membubarkan kerumunan tidak dihiraukan warga yang mengantre meskipun lampu di sekitar bank dimatikan, warga masih tetap bertahan di lokasi.
Baca Juga: Syarat dan Cara Pengajuan BLT UMKM Rp1,2 Juta, Cek di Sini
Inem salah satu penerima bantuan mengaku, dirinya diberitahu pihak bank bahwa Minggu (18/4/2021) malam ada pembagian nomor antrean. "Makanya saya datang ke sini," katanya.
Diketahui, BLT merupakan bantuan Presiden Banpres BPUM atau bantuan UMKM yang di khususkan kepada anggota PNM Mekar senilai Rp1,2 juta per orang.
(Sazili Mustofa)