Baca Juga: Pemprov Bali Minta Akses Wisatawan Dibuka Selama Larangan Mudik Diberlakukan
Sedangkan untuk penerbangan cargo atau logistik akan dibuka seperti biasa. Ketentuan yang berlaku mulai 6 Mei hingga 17 Mei mendatang ini, mengacu pada Surat Edaran Satgas Covid-19 nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri tahun 1442 Hijriyah, serta Peraturan Menteri Perhubungan nomor 13 tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama masa Idul Fitri 2021 sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Covid-19.
“Pada dasarnya Bandara Juanda tetap beroperasi, hanya dikurangi jam operasionalnya dan hanya melayani penumpang berkategori khusus,” tegas Kivky Salvacdhie, General Manager PT Angkasa Pura 1 Surabaya.
Sementara itu, seiring adanya aturan pemerintah terkait Larangan Mudik Lebaran, arus penumpang pesawat yang memilih mudik lebaran lebih awal melalui Bandara Juanda Surabaya hingga Selasa siang (20/04) tampak terus mengalir.
Menurut data PT Angkasa Pura 1 Surabaya, rata-rata penumpang berangkat sejak 3 hari terakhir berkisar 15 ribu orang per hari. Pihak Angkasa Pura memprediksi akan terjadi peningkatan pada tanggal 1 sampai 5 Mei mendatang.
(Sazili Mustofa)