Sementara polisi sendiri sengaja membubarkan kerumunan pendaftar penerima bantuan UMKM, sebagai antisipasi dan mencegah penyebaran Covid-19 mengingat kondisi pandemi yang masih terjadi hingga saat ini.
Baca Juga : PPKM Mikro Diperpanjang, Pemerintah Tambah Penerapan di 5 Provinsi
“Kita tidak ingin adanya kerumunan yang bisa memicu terjadinya penyebaran virus Covid-19, sehingga kita kerahkan anggota dari Polsek Balongbendo dan Polsek Krian untuk membubarkan kerumunan,” tutur Kapolresta Sidoarjo, Kombes Sumardji.
Baca Juga : Kasus Positif & Kematian Naik, Satgas: Dampak Libur Paskah dan Vaksinasi
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.