Bagi LaNyalla, semangat penyelamatan aset harus didorong dengan regulasi. Untuk itu, Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu menekankan agar pemerintah serius dalam melakukan pembahasan RUU ini.
"Segera selesaikan RUU Perampasan Aset, agar negara bisa mengurangi kerugian akibat korupsi,"pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )