Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Oknum Penyidik KPK Memeras Walkot Tanjungbalai, Firli Bahuri: Kami Tidak Akan Tolerir!

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Rabu, 21 April 2021 |17:16 WIB
 Oknum Penyidik KPK Memeras Walkot Tanjungbalai, Firli Bahuri: Kami Tidak Akan Tolerir!
Ketua KPK, Firli Bahuri (foto: Okezone.com)
A
A
A

KPK, kata Firli, pun mengucapkan terimakasih kepada masyarakat dan semua pihak yang turut serta melaporkan pemerasan tersebut. Namun, Firli juga menegaskan pihaknya masih mengedepankan asa praduga tak bersalah.

"KPK tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Menjunjung tinggi hak asasi manusia," kata Firli.

Dari informasi yang dihimpun, oknum penyidik KPK diduga meminta uang dengan nominal sekitar Rp 1,5 miliar kepada Wali Kota Tanjungbalai H.M Syahrial. Pemerasan itu dilakukan dengan iming-iming akan menghentikan kasus diduga melibatkan Syahrial.

Diketahui, KPK membenarkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan penyidikan adanya tindak pidana korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai Tahun 2019.

Hal tersebut buntut dari digeledahnya kediaman Wali Kota Tanjungbalai Syahrial pada Selasa (20/4) kemarin.

"Benar, setelah menemukan dua bukti permulaan yang cukup maka saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan TPK terkait penerimaan hadiah atau janji terkait lelang / mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai Tahun 2019," ujar Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (21/4/2021).

Namun, Ali belum mau mengungkapkan siapa saja pihak yang telah ditersangkakan serta konstruksi perkaranya. Saat ini pihaknya masih fokus untuk mengumpulkan barang bukti perkara tersebut.

"Tim Penyidik KPK masih akan terus melakukan pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara," jelasnya.

"Namun demikian, KPK tetap berkomitmen sebagai bentuk keterbukaan informasi kami akan selalu menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini kepada masyarakat," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement