Di tempat terpisah, Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu membantah dirinya dan personel Polsek Percut Sei Tuan melakukan kekerasan fisik terhadap DN dan ibunya yang menuntut agar pelaku KDRT yang mereka laporkan segera ditangkap.
Baca Juga: Bukannya Sholat Tarawih, Dua Kelompok Remaja Malah Tawuran Saling Lempar Batu dan Petasan
Janpiter mengaku, kasus tersebut dilaporkan ke polisi setelah delapan hari terjadi penganiayaan. Usai dilakukan penyelidikan tidak terbukti adanya penganiyaan.
Sementara karena mendapat perlakuan kasar dari oknum Kapolsek dan anggotanya, DN dan ibunya berencana akan melaporkan kekerasan fisik tersebut ke Polrestabes Medan.
(Arief Setyadi )