Baca juga: Lawan Petugas saat Razia Masker, Pria yang Tak Percaya Covid-19 Dipolisikan
Andry menambahkan, bahwa sore ini Tim Pemburu Pelanggar PPKM belum menerapkan sanksi administratif atau denda. Para pelanggar hanya diberikan sanksi sosial untuk menimbulkan efek jera.
"Hukumannya dari semua pelanggar hanya sosial, denda tidak ada. Sosial semua," tambahnya.
Razia oleh Tim Pemburu Pelanggar PPKM ini akan terus dilakukan secara mobile terutama di titik-titik rawan kerumunan menjelang waktu berbuka puasa. Terdapat beberapa lokasi yang rawan pelanggaran protokol kesehatan seperti di kawasan Pandu Raya, Air Mancur, Jembatan Merah hingga Yasmin.
"Kami imbau masyarakat jaga jarak, kalau kerumunan terlalu ramai kita akan atur. Termasuk penjualnya, kalau tidak bisa diatur kita bubarkan," tutup Andry.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.