BOGOR - Tim Pemburu Pelanggar PPKM menjaring belasan pemuda di Jalan Ahmad Yani, Kota Bogor. Mereka terjaring razia karena melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker.
Pantauan MNC Portal Indonesia, tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri dan Satpol PP itu merazia para pengendara yang melintas di jalan tersebut dengan sasaran pelanggar protokol kesehatan. Beberapa pengendara yang kedapatan tidak memakai masker langsng dibrhentikan petugas dan dibawa ke truk.
Baca juga: 82 Orang Terjaring Razia karena Tak Gunakan Masker, Termasuk Anak Bupati Sikka
Mereka yang melanggar, mayoritas adalah para pemuda yang hendak ngabuburit. Setelah dilakukan pendataan, para pelanggar dikenakan sanksi sosial berupa membacakan teks Pancasila atau push up sambil memakai papan bertuliskan pelanggar PPKM.
"Sasaran perorangan yang tidak pakai masker, kerumunan ya dan penjual takjil. Hasilnya 15 orang (pelanggar), ada yang keperluan yang ngabuburit juga ada," kata Kabid Trantib Linmas Satpol PP Kota Bogor, Andry Sinar, di lokasi, Minggu (25/4/2021).