SLEMAN - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menangkap Aipda FI anggota Polsek Kalasan, Sleman karena menulis komentar miring atas tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402 di media sosial Facebook.
(Baca juga: Oknum Polisi Ditangkap karena Komentar Negatif Tenggelamnya KRI Nanggala 402)
Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto mengatakan, Aipda FI diketahui pernah depresi beberapa tahun lalu. Namun belum diketahui apa yang menyebabkan bintara senior tersebut alami depresi.
"Ada laporan secara tidak resmi dari tetangganya, kawan-kawannya, bahwa yang bersangkutan pernah depresi beberapa tahun yang lalu," ujar Yuliyanto di Mapolda DIY, Senin (26/4/2021).
(Baca juga: Beratnya Seleksi Awak KRI Nanggala 402, Bertahan Hidup di Hutan hingga Disiksa di Kamp Tahanan)
Namun untuk memastikan benar tidaknya Aipda FI alami depresi, pihakknya akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap yang bersangkutan.
"Tetapi itu kan nanti harus dibuktikan dengan hasil pemeriksaan kejiwaan, apakah depresi atau tidak," ujarnya.
Menurutnya, pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam. Jika terdapat unsur adanya kesengajaan, pihaknya akan menjerat pelaku atas dugaan kasus ujaran kebencian.
"Saat ini yang bersangkutan pasti akan dilakukan penindakan di Propam dan di Ditkrimsus tentang ujaran kebenciannya. Apakah ujaran kebencian itu memenuhi unsur atau tidak itu nanti kita lihat," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.