SLEMAN- Seorang oknum polisi ditangkap karena komentar miring atas tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402 di media sosial Facebook. Pelaku adalah Aipda FI anggota Polsek Kalasan, Sleman.
(Baca juga: Komentar Cabul soal Korban KRI Nanggala 402, Begini Nasib Imam Usai Diciduk TNI)
Sebab unggahan tersebut membuat beberapa anggota TNI AL di Yogyakarta mendatangi Mapolsek Kalasan, Minggu (25/4/2021) malam pukul 22.28 WIB. Mereka meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban atas unggahan itu. Kasus ini sekarang ditangani Mapolda DIY.
‘Perkara ini sudah ditangani Polda DIY,” kata Kapolsek Kalasan, Kompol Sumantri, Senin (26/4/2021).
Ditanyai mengenai hasil mediasi Sumantri tidak menjelaskan secara detail . Ia hanya mengatakan sudah memberikan penjelasan kepada anggota TNI AL yang datang ke Mapolsek Kalasan dan berharap dengan penjelasan tersebut suasan tetap kondusif, aman terkendali. “Untuk masalah ini langsung ke Polda,” paparnya.
(Baca juga: Beratnya Seleksi Awak KRI Nanggala 402, Bertahan Hidup di Hutan hingga Disiksa di Kamp Tahanan)
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto membenarkan telah mengamankan oknum anggota Polsek Kalasan tersebut dan saat ini dalam pemeriksaan Propam Polda DIY. “Anggota sudah diamankan sejak semalam dan sekarang sedang dalam pemeriksaan Propam Polda DIY,” jelasnya.