JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin terseret kasus dugaan suap yang menjerat Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial dan Penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju. Azis diduga sebagai perantara pertemuan keduanya.
(Baca juga: Fantastis! Kekayaan Azis Syamsuddin Hampir Rp100 Miliar)
Penyidik KPK menggeledah ruangan Azis di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan. Lembaga antirasuah itu juga memeriksa rumah dinas dan pribadi Azis Syamsuddin.
"Hari ini, tim untuk penyidik KPK geledah di berbagai lokasi ruang kerja di DPR RI, Rumah Dinas dan rumah pribadi," ujar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat dihubungi Okezone, Rabu (28/4/2021) malam.
(Baca juga: Selain Ruang Kerja Azis Syamsuddin, KPK Juga Geledah Rumah Dinas dan Rumah Pribadi)
Menurut Firli, KPK akan bekerja keras untuk mencari bukti-bukti. Dan seseorang dapat menjadi tersangka selalu didasarkan kepada kecukupan alat bukti. Bukan pendapat, bukan persepsi, dan bukan juga asumsi, apalagi halusinasi.
"Kita akan dalami dan pelajari, telaah keterangan para saksi dan bukti-bukti lainnya untuk membuat terangnya suatu peristiwa, perbuatan dan siapa pelakunya," pungkasnya.
Sementara itu, Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) mengapresiasi gebrakan lembaga antirasuah tersebut yang menggeledah ruang kerja dan kediaman Azis Syamsuddin.
"Penggeledahan yang dilakukan di kantor Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsudin patut kita apresiasi. KPK juga harus mempublikasikan kepada publik hasil geledah dan membeberkan buktinya,"ujar Dikson Ringo Ketua Politik DPP KNPI.
Hal senada juga diutarakan Ketua Umum DPP Haris Pertama. KNPI berharap KPK RI dapat mengungkap semua bentuk mafia hukum yang terjadi di Indonesia.
"Karena di beberapa media dikatakan bahwa pertemuan di rumah Azis Syamsudin. Saya mengapresiasi penyidik KPK yang menggeledah rumah Azis. Karena jangan sampai ada barang bukti yang dihilangkan,"kata Haris.
Sekadar diketahui,setelah 3,5 jam lebih menggeledah ruang kerja Wakil Ketua DPR Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninggalkan Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (28/4/2021) sekitar pukul 22.08 WIB.
Sejumlah penyidik KPK pergi dengan membawa 3 koper terakhir menuju mobil. Penyidik juga nampak membawa kardus dari lantai 4, Gedung Nusantara III.
Penyidik KPK mulai naik ke ruangan Azis sekitar pukul 18.22 WIB, setelah sebelumnya semoat tertahan oleh petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR dan Protokoler Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.