Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tersangka Calo Karantina Covid-19 di Bandara Soetta Bertambah

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Rabu, 28 April 2021 |13:46 WIB
 Tersangka Calo Karantina Covid-19 di Bandara Soetta Bertambah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (Foto : Sindonews)
A
A
A

JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebutkan calo yang melayani jasa melewati prosedur karantina Covid-19 bagi WNA dan WNI asal luar negeri saat tiba di Bandar Udara International Soekarno Hatta bertambah satu orang.

Sebelumnya S yang merupakan mantan dan pensiunan PNS Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, bersama anaknya RW memiliki kartu pass Bandara Soekarno Hatta dan meminta biaya sebesar Rp 6,5 juta kepada WNI berinisial JD untuk melewati prosedur karantina Covid-19 yang tiba dari India di Bandara Soekarno Hatta pada Minggu (25/4/2021).

"Ada satu tersangka berinisial GC. Dia memiliki peran paling besar, dari pendapatan Rp 6,5 juta yang didapatkan S dan RW, si GC ini mendapatkan bagian Rp 4 juta," ujar Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (28/4/2021).

Baca juga:  Terungkap! Calo Karantina Covid-19 Pensiunan Dinas Pariwisata DKI

Yusri mengungkapkan, modus meloloskan prosedur karantina Covid-19 bagi WNA dan WNI yang tiba di Bandara Soekarno Hatta diduga sudah terjadi cukup lama dan bukan kali ini saja.

"WNI JD saja sudah dua kali, sebelumnya juga sudah sering. Ada beberapa WNA India yang lolos melewati proses karantina sudah tersebar di beberapa daerah dan ini kita telusuri," jelasnya.

Baca juga:  Modus Calo Karantina Covid-19, Datanya Masuk tapi Orangnya Pulang ke Rumah

Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya dan stakeholder terkait sedang memperketat pengawasan terhadap kedatangan WNA dan WNI khususnya dari India yang angka kasus Covid-19 sedang tinggi-tingginya.

Sebanyak 153 WNA India harus dikarantina selama 14 hari di Hotel Holiday Inn Gajah Mada Jakarta Barat sejak Sabtu (24/4/2021) lalu untuk mencegah penularan virus Corona Covid-19 dan mutasi virus barunya.

Dalam kasus jasa meloloskan prosedur karantina Covid-19 seorang WNI asal India berinisial JD yang tiba di Bandara Soekarno Hatta pada Minggu (25/4/2021) pukul 19.30 WIB, dua oknum petugas Bandara Soekarno Hatta yakni S dan RW menawarkan jasa tanpa harus karantina kepada JD. JD dikenai biaya sebesar Rp 6,5 juta.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement