Ketua Satgas Udara Penanganan COVID-19 Bandara Soekarno-Hatta Kolonel PAS M.A Silaban (TNI AU) juga mendukung terkait kepentingan protokoler di bandara. Bahkan, dia menyatakan bahwa jumlah protokoler di Bandara Soekarno-Hatta terlalu banyak sehingga perlu dibatasi.
"Jumlah protokoler di Bandara Soekarno-Hatta terlalu banyak, harus ada pembenahan dan evaluasi protokoler mana saja yang memang benar-benar dibutuhkan di Bandara Soekarno-Hatta. Jangan lagi ada protokoler yang kemudian malah berbuat kriminal dan berdampak pada nama Bandara Soekarno-Hatta," ujarnya.
Sebelumnya diketahui ada 11 orang, 4 orang WNI dan 2 WNA India terlibat dalam kasus mafia karantina. Mereka diketahui membantu meloloskan dari karantina, sementara penumpang yang lolos dari karantina berjumlah 5 orang, dan 2 orang lagi masih dalam daftar pencarian orang.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.