Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mengamuk saat Ditangkap Kembali, KPK: Emosi Eks Bupati Talaud Tak Stabil

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Jum'at, 30 April 2021 |08:33 WIB
Mengamuk saat Ditangkap Kembali, KPK: Emosi Eks Bupati Talaud Tak Stabil
Sri Wahyumi. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Sedangkan untuk sekarang ini, Sri Wahyumi terjerat kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2014 s/d 2017.

Baca juga: Kembali Ditahan KPK, Eks Bupati Talaud Sri Wahyumi Mengamuk

Atas ulahnya, KPK melakukan penahanan terhadap Sri Wahyumi selama 20 hari terhitung sejak tanggal 29 April 2021 sampai dengan 18 Mei 2021 di rutan cabang KPK pada Gedung Merah Putih.

Sri Wahyumi disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-

Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement