Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Kembali Tangkap 3 Joki Karantina, Diduga Protokoler Bandara Soetta

Isty Maulidya , Jurnalis-Jum'at, 30 April 2021 |15:37 WIB
Polisi Kembali Tangkap 3 Joki Karantina, Diduga Protokoler Bandara Soetta
Bandara Soekarno-Hatta. (Ilustrasi/Foto : Okezone/Isty Maulidya)
A
A
A

Sebelumnya, 5 WN India sudah diamankan Polda Metro Jaya karena diduga sebagai menggunakan jasa mafia karantina untuk masuk Indonesia tanpa menjalani proses karantina. Tak hanya itu, 4 orang WNI yang membantu mereka lolos dari karantina juga ikut diamankan.

Baca Juga : 2 Warga India Joki Mafia Karantina Covid-19 Ditangkap

Adapun ancaman bagi pihak yang menggunakan jasa mafia karantina ini diatur dalam Pasal 93 Jo Pasal 9 ayat 1 UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan dan atau Pasal 14 Ayat 1 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dengan ancaman satu tahun penjara.

Baca Juga : Buntut Mafia Prosedur Covid-19, Jumlah Protokoler Bandara Soetta Akan Dibatasi

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement