Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

May Day, Buruh Buat Kuburan Massal Korban Omnibus Law di Patung Kuda

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Sabtu, 01 Mei 2021 |11:54 WIB
May Day, Buruh Buat Kuburan Massal Korban Omnibus Law di Patung Kuda
Kuburan Massa Omnibus Law. (Foto: Raka Dwi)
A
A
A

JAKARTA - Elemen buruh dan mahasiswa membuat kuburan massal dan aksi tabur bunga di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Aksi tersebut menjadi bagian memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada hari ini Sabtu 1 Mei 2021.

Pantauan MNC Portal, salah satu orator menjelaskan, aksi tabur bunga sebagai simbolis bahwa Omnibus Law dianggap telah gugur.

"Tabur bunga ini menandakan gugurnya Omnibus Law terkubur dalam-dalam di bumi Indonesia," ujar salah satu orator dari perwakilan buruh, di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (1/5/2021).

Baca juga: Demo May Day, Buruh dan Mahasiswa Mulai Padati Kawasan Patung Kuda

Perwakilan buruh itu juga berharap, agar tidak ada lagi korban yang berjatuhan akibat Omnibus Law Undang-undang Ciptaker.

Kuburan massal Omnibus Law. Foto: Raka Dwi

"Semoga tidak ada lagi korban yang jatuh akibat berlakunya omnibus law UU Ciptaker," jelasnya.

Selain itu, aksi tabur bunga tersebut dapat menjadi pemicu agar rakyat Indonesia terus bergerak melawan Omnibus Law.

Baca juga: May Day 2021, Jokowi: Para Buruh Adalah Aset Besar Bangsa

"Semoga yang kita lakukan hari ini dapat menjadi barometer utama bagi rakyat Indonesia untuk tetap bergerak melawan Omnibu law UU Ciptaker" tegasnya.

Dalam pantauan dilokasi, elemen buruh yang telah hadir antara lain Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Serikat Pekerja Nasional (SPN), FSP Farkes dan juga BEM SI.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement