JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta memastikan bahwa dua calo karantina kesehatan Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) bukan pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai Penyedia Jasa Perorangan Lainnya (PJLP) Disparekraf di Ibu Kota.
Plt Kadis Disparekraf DKI Jakarta Gumilar Ekalaya mengatakan bahwa pihaknya telah menelusuri dua tersangka yakni Raga Wicaksono dan Sunarso yang meloloskan WNA via Bandara Soekarno-Hatta tanpa melalui protokol kesehatan dengan menggunakan kartu pas bandara untuk Disparekraf DKI Jakarta.
"Dapat dipastikan, dua oknum tersebut bukan ASN maupun pensiunan ASN. Dua oknum tersebut juga tidak pernah tercatat sebagai pegawai PJLP Disparekraf DKI Jakarta," ujar Gumilar dalam keterangannya, Sabtu (1/5/2021).
Ia membenarkan bahwa Disparekraf DKI Jakarta memiliki booth Tourist Information Center (TIC) yang terletak di Terminal Kedatangan 2 D Bandara Soekarno Hatta dan menugaskan pegawai PJLP untuk memberikan informasi pariwisata kepada wisatawan mancanegara maupun wisatawan domestik.
Namun, ruang kerja pegawai PJLP di dalam booth TIC yang berlokasi di areal umum bandara, dan tidak memiliki akses khusus di area terbatas Bandara Soetta.
Baca juga: Pemprov DKI Terbitkan Jam Operasional Restoran Selama Ramadhan, Ini Rinciannya
"Disparekraf DKI Jakarta selalu berupaya untuk melakukan tindakan pencegahan penyebaran virus Covid-19. Oleh karena itu, kami menyatakan sangat mendukung upaya pihak kepolisian untuk menindak tegas para pelanggar hukum," tukasnya.