LUBUKLINGGAU - Tersangka kasus swab antigen bekas di Bandara Kualanamu dikenal baik dan pribadi yang akif di masyarakat.
Manager Laboratorium Kimia Farma Medan itu diketahui merupakan warga di Griya Pasar Ikan, Jalan Lohan, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Ketua RT setempat, Muslim mengatakan bahwa Picandi Mosko (PM) sudah tinggal di wilayahnya sejak 2011 silam.
"Kurang lebih masalah pekerjaan warga sudah tahu bahwa kerja di Kimia Farma. Dia di lingkungannya bagus. Alhamdululillah sering ikut kegiatan di masyarakat," kata Muslim, Sabtu (1/5/2021).
Baca juga: Soal Rapid Test Bekas, Pemerintah Usut secara Hukum Maupun Kelembagaan
Polda Sumut telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus daur ulang swab antigen tersebut. Kelimanya PM (45), SR (19), DJ (20), M (30), dan R (21) yang merupakan warga Musirawas, Sumsel.
Baca juga: Antisipasi Antigen Bekas, Pemerintah Bakal Benahi Manajemen Limbah Medis
Sementara itu, kediaman PM tampak kosong dan terkunci rapat. Tak ada aktivitas dari penghuni rumah.
Berdasarkan informasi warga, rumah PM sudah ditinggal pemiliknya sejak dua hari lalu. Selain itu, pelaku diketahui tengah membangun rumah mewah yang berada di depan rumahnya namun sejak mencuatnya kasus swab antigen daur ulang pengerjaan rumah dihentikan.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.