JAKARTA - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta aparat Kepolisian menertibkan penambangan batubara ilegal di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, yang berada di sekitar calon ibu kota negara (IKN) baru, karena menyebabkan kerusakan lingkungan.
“Aktivitas tambang ilegal ini bukan hanya merusak lingkungan dan ekosistem di Kabupaten Berau saja, tapi berimbas ke kabupaten lain yang berdampingan langsung yaitu Kutai Timur yang notabene calon ibu kota negara baru," kata LaNyalla dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (2/5/2021).
Dia menilai ada sembilan titik tambang ilegal yang beroperasi di Berau, dan yang membuat miris adalah praktik penambangan tersebut dilakukan secara terbuka dan terang-terangan, bahkan di dekat pemukiman penduduk.
Menurut dia, kondisi tersebut sangat ironis bagi pemerintah yang sedang mempersiapkan pembangunan ibu kota baru karena kalau dibiarkan, akan berakibat fatal.
Baca juga: Penajam Paser Utara Jadi Titik Nol Istana Negara di Ibu Kota Baru
"Pertambangan ilegal ini tidak memiliki rencana reklamasi dan pasca-tambang. Setelah aktivitas selesai biasanya wilayah pertambangan dibiarkan tanpa dikembalikan fungsinya, akibatnya kualitas air dan tanah menurun," ujarnya.
Dia menilai, dalam mempersiapkan ibu kota negara, segala hal perlu diperhatikan termasuk wilayah sekitar harus bersih dari aktivitas ilegal.