Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Covid-19 Melonjak, Australia Ancam Penjara 5 Tahun dan Denda Rp735 Juta bagi Warganya yang Kembali dari India

Agregasi BBC Indonesia , Jurnalis-Senin, 03 Mei 2021 |05:54 WIB
Covid-19 Melonjak, Australia Ancam Penjara 5 Tahun dan Denda Rp735 Juta bagi Warganya yang Kembali dari India
Ilustrasi penerbangan (Foto: DNA India)
A
A
A

  • Alasan di balik larangan

Australia telah menerapkan serangkaian langkah-langkah ketat untuk mencegah virus keluar dari negaranya sejak pandemi dimulai pada Februari 2020.

Sementara negara itu menikmati tingkat infeksi yang mendekati nol dan memiliki kematian yang jauh lebih sedikit daripada kebanyakan negara, kebijakan karantina ketat telah mengakibatkan banyak warga Australia terdampar di luar negeri.

Larangan kedatangan dari India pekan ini telah menandai peningkatan langkah pemerintah Australia - ini pertama kalinya negara itu menghentikan evakuasi dan memblokir warga untuk pulang sama sekali.

Namun langkah ini semakin intensif meningkatkan seruan agar lebih banyak yang harus dilakukan untuk membawa pulang warga Australia di luar negeri, lapor wartawan BBC Frances Mao dari Sydney.

  1. 'Diabaikan' oleh negara sendiri

Salah satu warga Australia yang merasa diabaikan oleh negaranya sendiri ialah Mandeep Sharma.

Dia adalah salah satu dari 9.000 warga Australia yang terdampar di India, yang harus mengurus diri sendiri setelah Canberra pekan ini melarang semua penerbangan dari negara yang dilanda Covid-19 itu hingga pertengahan Mei.

Sharma tinggal dengan istri dan dua anak perempuannya di Adelaide.

Dia melakukan perjalanan ke India bulan lalu untuk menghadiri pemakaman ayahnya dan dijadwalkan terbang kembali minggu depan.

Sekarang dia khawatir tertular virus dan dipisahkan dari keluarganya untuk waktu yang tidak terbatas.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement