Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Disinggung Hakim soal Teroris, Habib Rizieq Tegaskan FPI Tak Ingin Ganti Pancasila

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Senin, 03 Mei 2021 |18:53 WIB
Disinggung Hakim soal Teroris, Habib Rizieq Tegaskan FPI Tak Ingin Ganti Pancasila
Habib Rizieq Shihab (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab disinggung Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur soal teroris hingga pemimpin ISIS. Di mana, teroris memliiki tujuan untuk mengganti dasar negara.

"Itu tidak benar (FPI tidak bertujuan mengganti Pancasila)," kata Rizieq dengan tegas dalam persidangan lanjutan, Senin (3/5/2021).

Baca Juga:  Akui Kerumunan Petamburan, Habib Rizieq Sebut Bermula saat Membaca Sholawat

Diketahui awalnya Ketua Majelis Hakim, Suparman Nyompa menyinggung apakah FPI organisasi yang berniat mengganti Pancasila seperti yang dilakukan oleh teroris. Rizeq tidak membenarkan hal itu serta membantahnya dengan tegas.

"Kami FPI tidak pernah punya masalah dengan Pancasila, bahkan kami tidak setuju kalau Pancasila diganti. Sebab, Pancasila merupakan peninggalan ulama," terangnya.

Lebih lanjut, eks Imam Besar FPI itu menerangkan bahwa bagi organisasinya Pancasila bukan hanya sekadar pilar, tapi sebagai pondasi atau dasar. Ia pun tak sependapat dengan kelompok teroris yang ingin mengganti Pancasila.

"Kami tegaskan bahwasannya kami tidak pernah ada masalah dengan Pancasila. Maka, dengan kelompok yang di sebutkan pak Hakim mengenai adanya kelompok terduga teroris menolak Pancasila kami tidak sependapat atas hal itu," ungkapnya.

Baca Juga:  Habib Rizieq Akui Terjadi Kerumunan dan Pelanggaran Prokes di Petamburan

Suparman pun merespon tanggapan Rizieq, dirinya memberondong pertanyaan lagi. Kali ini, Suparman menanyakan apakah Rizieq mengenali Pemimpin ISIS Abu Bakar Al Baghdadi.

Rizieq membantah dengan bijak tidak mengenali pemimpin ISIS tersebut. "Saya tidak kenal, saya hanya tau dari media," pungkasnya.

Sebelumnya, sidang lanjutan kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung menghadirkan dua saksi fakta yaitu Ketua Barisan Kesatria Nusantara, Zainal Arifin. Selain itu, ada pula eks Ketua Hilal Merah Indonesia (Himi) FPI, Ali Hamid.

Sementara itu, terdakwa Rizieq Shihab dihadirkan sebagai saksi. Turut serta lima eks petinggi FPI selaku saksi dan terdakwa kerumunan Petamburan.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement