JAKARTA - Beredar informasi bahwa para pegawai maupun penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan dalam rangka alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) bakal dipecat. Ada sekira 75 pegawai KPK yang bakal dipecat.
Dari informasi yang diterima MNC Portal Indonesia, seluruh Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) dari internal KPK bakal dipecat. Tak hanya itu, seluruh pengurus inti Wadah Pegawai (WP) KPK yang juga bakal diberhentikan sebagai pegawai lembaga antirasuah.
Baca Juga: KPK Perpanjang Penahanan Eks Bupati Bandung Barat Aa Umbara
Menanggapi informasi tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengamini bahwa pimpinan telah menerima hasil tes wawasan kebangsaan tersebut. Hanya saja, kata Firli, para pimpinan belum mengetahui hasil tes wawasan kebangsaan yang diikuti oleh para pegawai KPK.
"Silakan ke sekjen untuk hal tersebut. Karena sampai saat ini pimpinan blm membuka hasil test wawasan kebangsaan," ujar Firli saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Senin (3/5/2021).