Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gubernur NTB Perbolehkan Warganya Mudik Lokal Saat Lebaran

Antara , Jurnalis-Selasa, 04 Mei 2021 |08:12 WIB
Gubernur NTB Perbolehkan Warganya Mudik Lokal Saat Lebaran
Gubernur NTB Zulkieflimansyah (Foto: Antara)
A
A
A

Hal ini mengikuti surat edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama bulan suci Ramadhan.

Baca juga: Viral Foto Berenang Bareng Melanggar Prokes Covid-19, Gubernur NTB Minta Maaf

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, H Lalu Gita Ariadi menegaskan kegiatan mudik antar provinsi sesuai perintah Gubernur NTB dan kebijakan pemerintah pusat ditiadakan atau tidak boleh dilakukan. Kecuali, untuk mudik yang dilakukan antar kabupaten atau kota yang masih dalam provinsi yang sama.

"Kita ambil contoh seperti Surabaya ke Madura itu boleh karena masih dalam satu wilayah, demikian ketika masyarakat di Pulau Lombok ingin menyeberang ke Pulau Sumbawa itu boleh. Yang enggak boleh itu antar provinsi," tegas Gita.

Menurut Gita, meski mudik lokal dalam daerah boleh dilakukan, namun masyarakat diminta tidak boleh kendor menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Hal ini dilakukan untuk menjaga terjadinya penyebaran virus corona.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement