Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Takjil Beracun, Polisi Buru Pria yang Sarankan Nani Beri Sate Sianida ke Tomi

Agregasi Harian Jogja , Jurnalis-Selasa, 04 Mei 2021 |16:03 WIB
Kasus Takjil Beracun, Polisi Buru Pria yang Sarankan Nani Beri Sate Sianida ke Tomi
Nina Apriani, pelaku pemberi sate bersianida di Bantul.(Foto:Dok Okezone)
A
A
A

BANTUL - Kasus takjil beracun yang dilakukan Nani Aprilliani Nurjaman alias Tika (25) hingga menewaskan anak driver ojek online (ojol) di Bantul, Yogyakarta, terus bergulir.

Polres Bantul tengah memburu R, pria yang menyarankan Nani mencampurkan Kalium Sianida (KCN) ke dalam bumbu sate untuk dikirimkan ke Tomi, yang dikabarkan suami sirri pelaku.

"Kami masih mendalami terkait R. Hari ini, anggota kami juga sedang bergerak untuk memastikan R itu siapa? Karena keterangan dari yang bersangkutan, R handphone (HP) mati. Ini sedang kami lacak, mudah-mudahan ada titik terang," kata Kasatreskrim Polres Bantul AKP Ngadi di ruang kerjanya, Selasa (4/5/2021).

Baca Juga: Nani Salah Pesan di Online Berujung Tewasnya Anak Ojol di Yogyakarta

Ngadi menambahkan, dari keterangan Nani R adalah pelanggan. "Dari pengakuan tersangka, dia kenal R cukup lama, dan jadi pelanggan cukup lama," ucap Ngadi.

Baca JugaSakit Hati Ditinggal Nikah, Picu Nani Apriliani Ingin Habisi Nyawa Aiptu Tomi

Selain itu, lanjut Ngadi, polisi juga belum berhasil menemukan sisa KCN yang digunakan untuk meracuni makanan. Nani membeli KCN seberat 250 gram melalui aplikasi online. Dari 250 gram KCN, hanya digunakan sesendok yang ditaburkan ke bumbu sate. "Sisanya dibuang," ucap Ngadi.

Ngadi mengungkapkan, sampai penyidik telah memeriksa enam saksi yang diperiksa. Kemungkinan saksi yang diperiksa tersebut bertambah. Sebab, sampai saat ini polisi juga belum memeriksa Tomi alias T, penyidik Satreskrim Polresta Yogjakarta. "Untuk dengan T, sedang kami agendakan," ucap Ngadi.

(Sazili Mustofa)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement