BANTUL - Salah pemesanan menjadi awal petaka kasus takjil beracun mengandung sianida yang dilakukan Nani Apriani yang menewaskan seorang bocah anak ojek online (ojol) di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono mengatakan, racun tersebut dipesan oleh Nani melalui aplikasi online pada 28 Maret 2021. Dalam riwayat pembelian melalui e-commerce itu, pesannya sodium sianida.
"Jadi, pesanannya di aplikasi tersebut Sodium Sianida. Tapi setelah dicek, ternyata Kalium Sianida," katanya.
Baca Juga: Dendam Asmara, Motif Perempuan Cantik Pengirim Takjil Bersianida untuk Aiptu Tomi
Aksi Nani memberi racun sianida merupakan anjuran dari salah seorang pelanggan salon tempatnya bekerja berinisal R.
"Ada salah satu pelanggan salon berinisial R yang suka terhadap tersangka, namun tersangka tidak suka dengan R. Sebab, tersangka menyukai pelanggan lain, yakni Tomy alias T," kata Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi, Senin (3/5/2021).
Baca Juga: Detik-detik Nani Apriliani Ditangkap, Wanita Cantik Pemberi Takjil Maut Bersianida