MUARA ENIM - RZ (30), seorang suami di Muara Enim, Sumatera Selatan, ditangkap polisi setelah memukuli istrinya, YS (26) hingga tewas. Alasannya, pelaku kesal dimarahi dan dituduh korban berselingkuh.
Kapolres Muara Enim, AKBP Danny Sianipar, melalui Kapolsek Gunung Megang, AKP Herli Setiawan, mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi Desa Pagar Jati, Kecamatan Benakat, Kabupaten Muara Enim, Sumsel, Selasa 4 Mei 2021 sekira pukul 09.30 WIB.
Baca Juga: Perawat Cantik Dibakar OTK, Pemilik Klinik : Saya Mematikan Api Pakai Tangan
Saat itu, pelaku baru pulang dari tempatnya bekerja di sebuah perusahaan kelapa sawit. Namun, baru tiba di rumah, dirinya langsung diomeli oleh korban.
"Korban saat itu marah karena makanan ikan terjatuh dan berserakan di lantai," katanya, Rabu (5/5/2021).
Dikatakan Herli, pelaku awalnya enggan meladeni korban dan memilih berbaring ke kamar untuk beristirahat. Namun, korban masih saja terus mengomeli pelaku.