Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Genosida Warga Papua di Facebook

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 06 Mei 2021 |11:14 WIB
Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Genosida Warga Papua di Facebook
Foto: Istimewa
A
A
A

Tidak hanya itu, pelaku juga diketahui menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian lainnya pada 2020 lalu dengan menyebutkan otonomi khusus Papua akan berakhir dengan kekerasan.

“Negara Indonesia di berikan OTONOMI KUSUS (otsus)PAPUA tahun 2001--2021 suda berakir dg semua kekerasaan, intimidasi, pembunuhan, penganiayaan, pemerkosaan dll sebab Negara indonesia tdk mampu selesaikan selama massa OTONOMI KUSUS ( otsus) yg dibuat HAM di papua karna negara indonesia tdk bisa diselesaikan perbuatan-Nya," tulis dia.

"Negara indonesia punya Hukun UUD tidak berkuwasa karna bisa dibayar dg rupia untuk itu Negara indonesia yg lakukan selama 19 tahun massa otsus indonesia lakukan.

1. Intimidasi

2. Pembunuan

3 Pemerkosaan

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement