JAKARTA - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan komitmen DPD untuk memperjuangkan nasib guru dan tenaga pendidik honorer. Komitmen tersebut itu dengan dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer.
Senator Jawa Timur itu mengatakan, pendirian Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer merupakan inisiatif Komite III dan Komite I DPD.
Setelah melalui pembahasan di rapat panitia musyawarah, usul tersebut dibawa ke sidang paripurna ke-11 DPD RI Masa Sidang V Tahun Sidang 2020-2021, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/5/2021).
Dalam sidang paripurna yang dipimpin LaNyalla, didampingi Wakil Ketua DPD Nono Sampono dan Sultan B Najamudin, pembentukan Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer telah disetujui dan disahkan.
“DPD RI berkomitmen untuk memperjuangkan nasib para guru dan tenaga pendidik honorer di seluruh Indonesia. Kita ketahui, kesejahteraan guru honorer masih sangat rendah sehingga menyulitkan mereka untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,” tutur LaNyalla, Jumat (7/5/2021).
Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur ini memahami adanya keterbatasan pemerintah terhadap pemenuhan belanja pegawai. Namun, DPD memastikan tetap akan mengawal aspirasi guru honorer.
“Melalui pansus ini, DPD akan berjuang agar teman-teman guru honorer bisa diangkat sebagai pegawai. Memang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menyiapkan formasi untuk 1 juta guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini. Tapi dengan pansus yang baru saja disahkan, kami harap bisa membantu jutaan guru honorer lainnya yang belum terakomodir,” tuturnya.
Baca Juga : Disuntik Vaksin Nusantara, Ketua DPD RI: Hasil Karya Anak Bangsa Harus Didukung Penuh
LaNyalla pun berharap Komite III yang membidangi urusan pendidikan dan Komite I yang mengurus soal pemerintah daerah dapat bersinergi sebaik-baiknya. Diharapkan, perjuangan pansus akan membawa dampak signifikan.
“Segera bekerja dan lakukan upaya yang bisa merealisasikan harapan guru yang sudah mengabdi mungkin belasan hingga puluhan tahun, tapi belum juga diangkat sebagai pegawai. Mari perjuangkan nasib mereka,” tutur Alumnus Universitas Brawijaya Malang tersebut.