Ali menambahkan, pihaknya juga telah menerima masukan dari publik terkait sejumlah pertanyaan yang berkembang saat wawancara asesmen TWK pegawai KPK. Pertanyaan tersebut, dari informasi yang diterima, tidak berhubungan dengan tupoksi KPK.
"Dan ini menurut kami bisa menjadi masukan bagi penyelenggara asesmen. Kami menggarisbawahi bahwa asesmen tes tertulis dan wawancara ini difokuskan untuk mengukur penguatan integritas dan netralitas ASN," beber Ali.
Sementara terkait aspek kompetensi, Ali menegaskan pegawai KPK pada saat rekrutmen awal sudah memenuhi persyaratan kompetensi dan integritas, sehingga tak ada tes ulang terkait aspek ini.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.