Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penganiaya Imam Masjid di Pekanbaru Resmi Jadi Tersangka

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Jum'at, 07 Mei 2021 |20:36 WIB
 Penganiaya Imam Masjid di Pekanbaru Resmi Jadi Tersangka
Penganiaya imam masjid di Pekanbaru (foto: MNC Portal/Banda)
A
A
A

PEKANBARU - Pihak kepolisian menetapkan DI sebagai tersangka kasus penganiayaan Imam Masjid Baitul Arsy, di Jalan Delima Kecamatan Bina Widya Kota Pekanbaru. Pihak keluarga tersangka menyatakan kalau DI mengalami gangguan.

"Iya sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Saat ini DI diamankan di Polsek Tampan, " kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mu'min Wijaya, Jumat (7/5/2021).

Baca juga: Imam Sholat Subuh Dianiaya Pemuda di Pekanbaru

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan. Namun berdasarkan keterangan pihak keluarga bahwa DI sedang dalam perawatan karena gangguan jiwa.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement