Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Paksa Masuk ke TPU Tegal Alur, Peziarah Dibubarkan Polisi

Fahreza Rizky , Jurnalis-Jum'at, 14 Mei 2021 |14:27 WIB
Paksa Masuk ke TPU Tegal Alur, Peziarah Dibubarkan Polisi
Ilustrasi (Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Aparat kepolisian membubarkan warga yang memaksa masuk ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat. Sedianya mereka ingin melakukan ziarah kubur yang menjadi tradisi tiap Hari Raya Idul Fitri.

Namun, Pemerintah Provinsi DKI sudah mengeluarkan surat edaran sejumlah TPU ditutup sementara dari aktivitas ziarah demi mencegah penularan virus corona. Karena itulah, aparat kepolisian tidak mengizinkan aktivitas tersebut.

"(Iya) dibubarin, kan memang ndak boleh," kata Kapolsek Kalideres, Kompol Slamet Riyadi kepada MNC, Jumat (14/5/2021).

Warga yang berziarah di TPU Tegal Alur memang membeludak pada hari ini. Tak ayal, sempat terjadi kericuhan di depan pagar kompleks pemakaman karena peziarah diduga hendak memaksa masuk ke dalam. Insiden itu terekam dalam video yang viral di medsos.

"Orang pada mau masuk kita larang. Karena mereka banyak orang dari luar, rata-rata yang dimakamin Covid itu kan orang dari luar, rata-rata yang dimakamin Covid itu kan dari seluruh DKI, udah ngumpul mau masuk kita larang gak boleh. Ini ada larangan dari SE Gubernur," tutur Slamet.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement