JAKARTA - Aparat kepolisian membubarkan warga yang memaksa masuk ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat. Sedianya mereka ingin melakukan ziarah kubur yang menjadi tradisi tiap Hari Raya Idul Fitri.
Namun, Pemerintah Provinsi DKI sudah mengeluarkan surat edaran sejumlah TPU ditutup sementara dari aktivitas ziarah demi mencegah penularan virus corona. Karena itulah, aparat kepolisian tidak mengizinkan aktivitas tersebut.
"(Iya) dibubarin, kan memang ndak boleh," kata Kapolsek Kalideres, Kompol Slamet Riyadi kepada MNC, Jumat (14/5/2021).
Warga yang berziarah di TPU Tegal Alur memang membeludak pada hari ini. Tak ayal, sempat terjadi kericuhan di depan pagar kompleks pemakaman karena peziarah diduga hendak memaksa masuk ke dalam. Insiden itu terekam dalam video yang viral di medsos.
"Orang pada mau masuk kita larang. Karena mereka banyak orang dari luar, rata-rata yang dimakamin Covid itu kan orang dari luar, rata-rata yang dimakamin Covid itu kan dari seluruh DKI, udah ngumpul mau masuk kita larang gak boleh. Ini ada larangan dari SE Gubernur," tutur Slamet.