JAKARTA - Petugas mengamankan oknum warga yang menjadi provokator perusak pagar di TPU Utan Kayu, Rawamangun, Jakarta Timur. Warga diketahui sempat memprotes larangan tidak bisa berziarah akibat adanya larangan dari Pemprov DKI Jakarta.
Insiden itu terjadi pada Jumat (14/5/2021) dan sempat diposting dalam instagram @info_jakartatimur.
Petugas Satpol PP Jakarta Timur dibantu aparat kepolisian sektor Pulogadung kemudian terjun ke lokasi untuk mencegah kejadian perusakan pagar makam agar tak meluas.
Baca juga: 11 Pemakaman di Jakarta Barat Ditutup Sementara untuk Aktivitas Ziarah
Disampaikan kejadian perusakan pagar makam TPU Hutan Kayu terjadi pukul 14.30 WIB. Diinformasikan bahwa salah satu warga ada yang memprovokasi warga lainnya yang ziarah ke TPU dan warga berusaha masuk dan merusak pagar pemakaman.
Baca juga: Antisipasi Kerumunan, TPU di Jakarta Pusat Tutup Selama Libur Lebaran
"Untuk pelaku perusakan pagar, personil Satpol PP kecamatan Pulogadung segera melapor ke Polsek Pulogadung dan pelaku perusakan berhasil diamankan oleh Reskrim Polsek Pulogadung," tulis @info_jakartatimur.
Satpol PP yang diterjunkan ke lapangan selain menyampaikan beberapa Pegub dan Keputusan Gubernur juga mengimbau kepada petugas TPU pemakaman untuk pintu makam agar tak dibuka.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.