BATAM – Sebuah kapal ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam diciduk unsur patroli laut KN Pulau Dana-323 Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI saat melakukan aktivitas penangkapan ilegal di perairan Natuna Utara perbatasan Indonesia-Malaysia pada Minggu (16/5/2021).
Menurut keterangan dari Bakamla RI, Kapal patroli KN Pulau Dana-323 yang dikomandani Letkol Bakamla Hananto Widhi mendapatkan perintah dari Direktur Operasi Laut Laksma Bakamla Suwito, S.E., M.Si (Han) untuk melaksanakan patroli Perisai Sunda III/2021 di wilayah perbatasan Indonesia - Malaysia. Saat itulah KN Pulau Dana-323 mendeteksi kehadiran KIA Vietnam di wilayah perairan Indonesia.
BACA JUGA: Bakamla RI Peringatkan Kapal Yunani yang Mondar-mandir di Perarian Maluku
"Saat menjalankan patroli, KN Pulau Dana-323 mendeteksi kontak radar sebuah KIA sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perairan perbatasan Indonesia-Malaysia pada posisi 04°.20'.30" U-105°.04'.35" T dengan halu 260° dengan kecepatan 2 knot, posisi KIA berada pada 2 NM didalam garis batas landas kontinen," kata Kabag Humas dan Protokol Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita, S.T., M.M., M.Tr. Hanla, Minggu (16/5/21).
Dijelaskannya, saat KN Pulau Dana-323 mendekati, KIA tersebut menambah kecepatan 7 knot menuju wilayah Malaysia. Menambah kecurigaan, Komandan KN Pulau Dana-323 memerintahkan agar menurunkan RHIB dan tim VBSS untuk melaksanakan pengejaran.
BACA JUGA: Diduga karena Ombak Tinggi dan Angin Kencang, Kapal Bakamla Tabrak Kapal Basarnas
"Kapal target tidak menunjukkan kooperatifnya, sehingga tim VBSS melaksanakan penghentian dengan melompat keatas kapal target guna pemeriksaan," jelasnya.