JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap pelaku perampokan dan pemerkosaan anak di bawah umur di Bintara, Bekasi, Jawa Barat. Pelaku sehari-hari bekerja sebagai pak ogah dan merupakan residivis kasus kriminal.
"Pekerjaan sehari-hari mereka semuanya adalah sebagai pak ogah di daerah Jakarta Utara. Bahkan pelaku AH ini residivis pernah juga melakukan aksi yang sama dan berkomplot. Masih akan kita dalami lebih lanjut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/5/2021) siang.
Sebagaimana diketahui, Subdit 4 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota masih mengamankan dua pelaku pencurian disertai pemerkosaan pada Sabtu 15 Mei 2021 sekitar Pukul 04.30 WIB.
Baca juga: Polisi Terjunkan Anjing Pelacak Kejar Pelaku Perampokan & Pemerkosaan di Bekasi
RP (28) yang merupakan pelaku yang memboncengi RTS dan mengawasi keadaan sekitar serta AH (35) yang merupakan penadah handphone hasil curian. Sedangkan pelaku utama RTS (26) masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Korban diketahui merupakan anak perempuan dibawah umur berinisial ASA (15).