BANDUNG – Oknum dokter di rumah sakit swasta di Bandung berinisial IS, tega mencabuli anak kandungnya yang masih berusia tiga tahun. Korban bahkan mengalami penyakit infeksi menular seksual.
Tim Pengacara Jabar Bantuan Hukum, Debi, mengungkapkan hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban yang masih balita tersebut terinfeksi penyakit menular seksual (gonore).
"Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami gonore atau infeksi menular seksual (IMS)," ujar Debi, Rabu (21/10/2026).
Dari hasil investigasi tim hukum, tindakan asusila tersebut diduga tidak terjadi hanya sekali, melainkan berulang kali. Aksi bejat itu dilakukan pelaku di sebuah hotel di Kota Bandung serta di rumah saat ibu korban sedang pergi.
Persoalan ini semakin pelik lantaran terduga pelaku IS diduga nekat membawa kabur korban tanpa sepengetahuan maupun persetujuan ibu korban sejak 28 September 2026.
Kasus bejat ini terungkap setelah ibu korban, MS, menaruh curiga atas perilaku tidak biasa yang diperagakan oleh anaknya. Korban sempat memperagakan adegan dewasa di hadapan sang ibu dan mengaku melihatnya melalui telepon genggam milik ayahnya.
Ibu korban langsung mengadu kepada anggota Komisi IX DPR, Atalia Praratya. Melalui tim Jabar Bantuan Hukum, korban kemudian menjalani serangkaian pemeriksaan medis.