JAKARTA – Habib Rizieq Shihab (HRS) ‘menyerang’ Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman dalam pleidoi yang dibacakannya di sidang lanjutan kasus kekarantinaan kesehatan, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (20/5/2021).
Habib Rizieq mengaku dirinya mendapat berbagai perlakuan tak menyenangkan usai pulang ke Tanah Air. Salah satunya terkait pernyataan Mayjen Dudung yang disebutnya menebar ancaman dengan Front Pembela Islam (FPI), organisasi yang kini dilarang.
Baca juga: Alasan Habib Rizieq Menetap di Makkah: Hindari Pertumpahan Darah Usai Pilkada DKI
“Saat aapel Kodam Jaya di Monas (20 November 2020), tidak ada angin dan tidak ada hujan, tebar ancaman terhadap FPI, bahkan menantang perang FPI dan mengancam untuk menurunkan semua baliho ucapan selamat datang HRS,” ujar Habib Rizieq saat membacakan pleidoinya.
Padahal, kata Habib Rizieq, FPI bukan milisi bersenjata, melainkan ormas keagamaan yang banyak bergerak di bidang dakwah dan kemanusiaan, bahkan di berbagai daerah FPI sering turun bareng dengan TNI dan Polri dalam menanggulangi bencana alam.
Baca juga: Habib Rizieq Pakai Atribut Palestina saat Sidang, Ditegur Hakim dan Diminta Copot
Habib Rizieq menyindir, semestinya tantangan semacam itu diarahkan Pangdam Jaya kepada para teroris separatis di Papua yang sedang merongrong NKRI dan membunuhi aparat dan warga sipil, bukan kepada FPI yang berisi ulama dan santri yang setia kepada NKRI dan Pancasila.