SURABAYA - Di usia senja, Nasuchah, seorang nenek warga Gunung Anyar Surabaya, Jawa Timur harus berjuang merebut haknya hingga pengadilan untuk mempertahankan rumahnya. Ia diduga menjadi korban mafia tanah.Â
Nasuchah yang awalnya berniat menolong tetangganya dengan meminjamkan sertifikat tanahnya dengan alasan untuk tambahan modal. Kini, dengan berbagai penipuan dokumen, tanah yang sekaligus rumah tinggal nenek Nasuchah justru berpindah tangan.
Dalih rumah tersebut telah dibeli oleh Joy Sanjaya Tjwa, di dalam keterangan BA, dan keterangan saksi di depan majelis hakim, Nasuchah menegaskan dirinya tak pernah menjual rumahnya. Bahkan, sampai detik ini tidak pernah menerima sepeser uang pun atas jual beli rumah tersebut.
Baca Juga:Â Sofyan Djalil Siapkan Sanksi untuk PNS yang Terlibat Mafia Tanah
Pengadilan Negeri Surabaya, menggelar sidang dugaan penipuan atas terdakwah Khilfatil dan Yanu dengan korban nenek Nasuchah. Dalam sidang yang mendengarkan keterangan saksi, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan tiga saksi, yakni nenek Nasuchah bersama suaminya, serta Joy Sanjaya Tjwa selaku pembeli rumah nenek Nasuchah.
Dalam keterangannya, nenek Nasuchah menegaskan tak pernah menjual rumahnya. Dirinya menjadi korban penipuan atas terdakwa Khilfatil, yang tak lain adalah tetangganya sendiri, yang meminjam sertifikat rumah Nasuchah dengan alasan untuk dijadikan agunan di bank.
Khilfatil mengagunkan sertifikat dengan alasan sebagai tambahan modal usahanya. Namun, dalam perjalanannya, memanfaatkan kepolosan korban. Di mana, korban diminta untuk menandatangani berbagai dokumen, hingga akhirnya rumah tersebut dinyatakan telah dibeli Joy Sanjaya Tjwa dan sertifikat sudah berubah nama.
Majelis hakim yang dipimpin oleh Ketua Majelis Martin Ginting mencecar berbagai pertanyaan terhadap saksi Joy Sanjaya, selaku pembeli. Bahkan, salah satu majelis hakim menilai bahwa diduga ada sindikasi kejahatan dalam jual beli tanah tersebut, mengingat dalam proses jual beli tak pernah ada pertemuan antara pembeli dan penjual, termasuk terkait dengan kesepakatan harga.