Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Jual Beli Vaksin Covid-19, Polisi Akan Panggil Kepala Dinkes Sumut

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Sabtu, 22 Mei 2021 |14:42 WIB
 Kasus Jual Beli Vaksin Covid-19, Polisi Akan Panggil Kepala Dinkes Sumut
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

Dari pengungkapan itu, sebanyak 4 orang tersangka ditangkap. Yakni SW seorang agen properti. Kemudian dua orang dokter berinisial IW dan KS serta seorang ASN Dinas Kesehatan Sumut berinisial SH.

Para tersangka diketahui jika mereka telah melakukan sebanyak 15 kali penjualan vaksin Covid-19 secar ilegal ini. Vaksin tersebut juga sudah disuntikkan kepada sebanyak 1085 orang dan menghasilkan keuntungan mencapai 271.250.000.

Vaksin yang diperjualbelikan itu sebenarnya diperuntukkan bagi petugas dan narapidana di lembaga pemasyarakatan yang ada di Sumut. Namun karena ulah keempat tersangka, vaksin itu justru disuntikkan ke warga komplek perumahan elit yang sejatinya juga akan mendapatkan giliran vaksinasi secara gratis dari pemerintah.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement