Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini 3 Aspek yang Bikin 51 Pegawai KPK Dipecat

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Selasa, 25 Mei 2021 |18:01 WIB
Ini 3 Aspek yang Bikin 51 Pegawai KPK Dipecat
Kepala BKN Bima Haria Wibisana (kiri) (Foto: M Refi Sandi)
A
A
A

Baca Juga:  1.271 Pegawai KPK Akan Dilantik Jadi ASN pada 1 Juni

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan 24 dari 75 pegawai yang tidak lolos TWK masih dapat diselamatkan. Adapun langkah yang ditempuh yaitu melakukan pembinaan terhadap 24 pegawai tersebut.

Sedangkan, sebanyak 51 orang yang tidak lolos TWK sudah dipastikan berakhir masa kerjanya pada 1 November 2021 mendatang. Sebab, mereka memiliki rapor merah.

"Dari hasil pemetaan asesor dan kita sepakati dr 75 ada 24 pegawai, dari 75 tadi yang masih dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan sebelum diangkat jadi ASN. Terhadap 24 tadi nanti akan mengikuti pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan," tutur Alex saat jumpa pers di tempat yang sama. (Arie)

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement