Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terbebas dari Jerat Utang Pinjol, Guru TK di Malang Ingin Buka Usaha Kecil-kecilan

Avirista Midaada , Jurnalis-Selasa, 25 Mei 2021 |18:16 WIB
Terbebas dari Jerat Utang Pinjol, Guru TK di Malang Ingin Buka Usaha Kecil-kecilan
Foto: Okezone
A
A
A

Sebelumnya, warga Malang, Melati, diteror 24 debt collector hingga nyaris bunuh diri. Tak hanya nyaris bunuh diri, Melati juga dipecat dari tempatnya mengajar, kehilangan pekerjaan sebagai guru TK dan kehilangan teman.

Setelah 13 tahun mengabdi sebagai guru TK di Malang, Melati harus menjadi sarjana. Syarat itu diwajibkan oleh pihak sekolah taman kanak-kanak tempat Melati mengajar. Dengan menyandang gelar S1, Melati bisa menjadi guru kelas, bukan lagi sebagai guru pendamping. Atas permintaan sekolah, Melati akhirnya mengambil jenjang S1 di Universitas Terbuka (UT).

Baznas Kota Malang akhirnya pun melunasi utang pokok Ibu S ke pinjol legal. Baznas menyerahkan uang senilai Rp 26 juta kepada S, pada Jumat 21 Mei 2021 lalu. Nantinya uang ini bakal digunakan melunasi utang - utang Ibu S ke lima pinjol legal.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement